KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Periksa Istri Kasatlantas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Langkah terbaru melibatkan pemeriksaan terhadap Melissa B. Darban, yang merupakan istri dari AKP Kevin Ibrahim, Kasatlantas Polres Batu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Jumat (14/11), menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Melissa bertujuan untuk mendalami penelusuran aset pihak tersangka. Pemeriksaan tersebut telah dilaksanakan sehari sebelumnya. Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai keterkaitan Melissa dengan proses penelusuran aset tersebut, dan Melissa sendiri juga belum memberikan pernyataan resmi.
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR
Dalam pengembangan kasus korupsi dana CSR ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Satori dan Heri Gunawan. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2019-2024. Keduanya diduga kuat telah menyalahgunakan dana CSR dari BI dan OJK, di mana dana tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukan sebenarnya.
Artikel Terkait
Suami di Ogan Ilir Tolak Pulang Dijemput Istri, Ungkap Trauma karena Tak Diurus Saat Sakit
Kronologi Terbaru Misteri Hilangnya Muhammad Kenzie Alfarezzi: Ada Titik Terang di 2025?
2 WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Jakbar: Modus Prostitusi Online Rp 15 Juta
Aturan Rujukan BPJS Kesehatan Diubah: Bisa Langsung ke RS A, Tapi Masalah Ini Masih Dihadapi Peserta