DPR Hentikan Pembahasan RUU Pilkada, Fokus ke Revisi UU Pemilu

- Senin, 19 Januari 2026 | 11:48 WIB
DPR Hentikan Pembahasan RUU Pilkada, Fokus ke Revisi UU Pemilu

Pembahasan RUU Pilkada Dihentikan, Fokus ke UU Pemilu

Di kompleks Senayan, Senin (19/1) lalu, suasana cukup ramai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengadakan pertemuan tertutup. Yang hadir tak main-main: pimpinan Komisi II dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Agenda utamanya? Membicarakan dua isu panas: Revisi UU Pemilu dan RUU Pilkada.

RUU Pilkada sendiri belakangan jadi buah bibir. Penyebabnya, muncul wacana yang cukup menggelitik: kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi langsung oleh rakyat. Wacana ini langsung memantik sorotan dan perdebatan di mana-mana.

Namun begitu, hasil rapat itu justru memberi kejelasan. Dasco, dengan tegas, menyatakan satu hal.

"Tidak ada pembahasan UU Pilkada,"

Begitu penegasannya usai rapat. Poinnya jelas: pembahasan RUU itu dihentikan. Titik.


Halaman:

Komentar