Pembahasan RUU Pilkada Dihentikan, Fokus ke UU Pemilu
Di kompleks Senayan, Senin (19/1) lalu, suasana cukup ramai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengadakan pertemuan tertutup. Yang hadir tak main-main: pimpinan Komisi II dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Agenda utamanya? Membicarakan dua isu panas: Revisi UU Pemilu dan RUU Pilkada.
RUU Pilkada sendiri belakangan jadi buah bibir. Penyebabnya, muncul wacana yang cukup menggelitik: kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan lagi langsung oleh rakyat. Wacana ini langsung memantik sorotan dan perdebatan di mana-mana.
Namun begitu, hasil rapat itu justru memberi kejelasan. Dasco, dengan tegas, menyatakan satu hal.
"Tidak ada pembahasan UU Pilkada,"
Begitu penegasannya usai rapat. Poinnya jelas: pembahasan RUU itu dihentikan. Titik.
Artikel Terkait
Kumparan Rayakan 9 Tahun dengan Live Seru dan Hadiah Rp 99 Juta
Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Dikebut, Sorotan Kuat untuk Atur Child Grooming
Dewan Pers dan Komnas HAM Sepakati Kerja Sama Lindungi Jurnalis dari Kekerasan
DPR Buka Suara Publik untuk Revisi UU Pemilu, Pilpres Tetap Langsung