MURIANETWORK.COM - Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal global yang diterapkan pada era Presiden Donald Trump. Menanggapi perkembangan hukum di negeri Paman Sam tersebut, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyatakan sikap siap dan waspada. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Prabowo dari Washington DC, menegaskan bahwa Indonesia menghormati proses politik domestik AS sambil mempersiapkan diri untuk berbagai skenario perdagangan yang mungkin terjadi.
Respon Tegas dari Washington DC
Dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (21 Februari 2026), Prabowo Subianto menyampaikan sikap pemerintah Indonesia dengan nada tenang namun penuh keyakinan. Ia menekankan prinsip menghormati kedaulatan hukum negara lain, sambil memastikan kepentingan nasional Indonesia tetap terjaga.
"Kita siap menghadapi segala kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya," tuturnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Janjikan Disiplin Anggaran, Batasi Utang di Bawah 40% PDB
Longsor Tutup Total Jalur Cadas Pangeran, Lalu Lintas Dialihkan ke Tol
Polisi Tanah Datar Periksa Kelengkapan Kendaraan Rekannya Sendiri dalam Razia
Anak di Lahat Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Judi