Kasus guru madrasah di Depok yang menyebarkan brosur 'jasa oral seks' di Tangerang Selatan akhirnya mulai terungkap. Polisi menyebut motifnya berakar dari penyimpangan sosial yang dimiliki pelaku.
Kapolsek Pamulang, AKP Galih Febri Saputra, memberikan penjelasan pada Rabu (1/4/2026).
"Terduga pelaku diketahui memiliki perilaku seksual menyimpang yaitu suka sesama jenis (laki-laki)," ujarnya.
Menurut sejumlah saksi, pelaku yang berinisial IK ini sempat dibawa warga untuk dimediasi. Dia bahkan membuat rekaman perjanjian agar tak mengulangi aksinya. Galih juga mengimbau korban lain untuk segera melapor.
Soal statusnya sebagai guru, pihak sekolah sudah mengambil tindakan tegas. IK dipecat jauh sebelum kasusnya viral, tepatnya sejak 27 Maret lalu.
Diduga Penderita HIV Sejak 2014
Di sisi lain, pihak madrasah tsanawiah (MTs) tempat IK mengajar juga buka suara. Kepala MTs, Eka Fajriawati, mengungkap fakta yang tak kalah mengejutkan.
"Sesuai pengakuan IK dengan Pak Jarkasih, bahwa benar jika yang bersangkutan terjangkit HIV dari tahun 2014," kata Eka lewat pesan singkat, Selasa (31/3).
Eka berusaha meyakinkan publik. Dia memastikan tidak ada satu pun guru atau murid di sekolahnya yang menjadi korban IK.
"Tidak ada. Dan menurut pengakuan yang bersangkutan juga tidak pendekatan sama sekali dengan murid di sekolah," sambungnya.
Meski begitu, kasus ini tentu meninggalkan noda dan kecemasan mendalam bagi banyak pihak. Terutama bagi komunitas sekolah yang langsung terdampak.
Artikel Terkait
Warga Tangerang Siram Air Bekas Lap Kotoran Anjing ke Jalan, Ketua RW: Konflik Sudah Berlangsung Sejak 2021
172 Jemaah Haji Khusus ESQ Tours Tiba di Tanah Air pada Gelombang Pertama Kepulangan
Repsol Gelar Touring Eksplorasi ke Situs Prasejarah Leang-Leang dan Taman Nasional Bantimurung
Rano Karno Tinjau Kebakaran Kemayoran, 679 Jiwa Terdampak dan 304 Bangunan Ludes