Seorang warga di kawasan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menyiramkan air yang diduga bekas lap kotoran anjing ke jalan permukiman. Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial. Ketua RW setempat mengungkapkan bahwa praktik penyiraman itu sudah berlangsung sejak tahun 2021.
“Betul, betul (sejak 2021),” ujar Ketua RW 07, Sumardi, saat ditemui di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (2/6/2026). Ia menjelaskan bahwa ketegangan antara warga dan pelaku mulai mencuat pada tahun 2024. Menurutnya, akar persoalan ini adalah perselisihan antar-tetangga yang telah berlangsung lama.
“Itu sejak 2024 yang mulai viral. Sebenarnya berawal dari selisih, perselisihan antara hidup bermasyarakat antar-tetangga,” katanya.
Sumardi menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka pintu bagi pelaku jika masih ingin hidup berdampingan dengan warga lainnya. Ia berharap pelaku mau kembali bergotong-royong dan bersosialisasi secara normal. “Kita tidak muluk-muluk. Kalau masih ingin tinggal di sini, ayo kita gabung. Karena sifat kita tidak menghakimi, tapi mengajak mereka kembali bersosial sesuai dengan norma. Di dalam perjanjian pun sama. Kita ada gotong-royong, ayo gotong-royong,” tuturnya.
Redaksi telah mendatangi rumah yang diduga menjadi sumber penyiraman. Namun, pemilik rumah menolak memberikan keterangan.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat penghuni rumah, baik pria maupun wanita, menyiramkan air ke jalan pada jam-jam menjelang salat Magrib. Beberapa video memperlihatkan orang yang melintas terkena siraman tersebut. Salah satunya, seorang pria yang baru pulang dari salat langsung terkena air. Saat ditegur, pelaku justru membalas dengan makian.
Di video lainnya, disebutkan bahwa air yang disiram merupakan bekas mandi anjing dan bekas lap kotoran hewan tersebut. Pada video yang direkam pada 30 Mei 2026 pukul 23.00 WIB, tampak sejumlah warga mendatangi pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku. Mereka kemudian dibawa ke sebuah ruang pertemuan. Peristiwa itu dipicu oleh seorang warga yang kembali terkena siraman.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Sandro Tree Bahara, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengecek lokasi kejadian. “Personel cek TKP dan lakukan problem solving,” ujarnya. Polisi berencana menyelesaikan perselisihan antara warga dan tetangga tersebut secara musyawarah.
Artikel Terkait
Pengendara Mobil Ancam Petugas Dishub dengan Kunci Roda di Lenteng Agung, Kemacetan Picu Emosi
Pengamat Nilai Teddy Indra Wijaya Tepat Pilih Fokus pada Tugas di Tengah Sorotan Publik
Pemerintah Wajibkan Ekspor CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Lewat Satu Pintu Mulai Juni 2026 untuk Basmi Praktik Under Invoicing
Warga Tangerang Resah, Air Bekas Lap Anjing dan Limbah Rumah Tangga Dibuang ke Jalan