Viral! Pencuri Motor di Cianjur Kabur ke Atap Rumah, Modus Pura-pura Minta Tumpangan

- Kamis, 13 November 2025 | 22:15 WIB
Viral! Pencuri Motor di Cianjur Kabur ke Atap Rumah, Modus Pura-pura Minta Tumpangan

Viral! Pencuri Motor di Cianjur Kabur ke Atap Rumah Usai Gagal Beraksi

Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang pencuri motor yang melarikan diri ke atap rumah warga di Kabupaten Cianjur menjadi viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa ini berawal ketika pelaku, yang berinisial AM (25), gagal mencuri sepeda motor milik seorang pelajar setelah ketahuan oleh seorang pengemudi ojek online.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Pramuka, yang terletak di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat. Pasca aksinya terbongkar, AM panik dan memilih untuk memanjat atap sebuah rumah penduduk. Di atas atap, ia bertahan cukup lama sementara warga yang berkerumun di bawah berusaha membujuknya untuk turun.

Dalam upaya menghindar, pelaku sempat berpura-pura mengalami gangguan jiwa. Namun, setelah melalui proses negosiasi, AM akhirnya bersedia turun dan langsung diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Karangtengah yang telah tiba di lokasi kejadian.

Menurut penjelasan Kanit Reskrim Polsek Karangtengah, Iptu Hendra, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminta tumpangan motor. AM mendekati korban, seorang pelajar SMP berinisial SS (16), dan menjanjikan imbalan sebesar Rp 20.000.

"Sesampai di sebuah tempat yang sepi, pelaku meminta korban untuk berhenti. Saat itulah terjadi tarik-menarik sepeda motor antara pelaku dan korban. Korban yang ketakutan lalu berteriak memanggil 'maling'," ujar Iptu Hendra pada Kamis (13/11/2025).

Teriakan minta tolong dari korban tersebut berhasil menarik perhatian seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas. Mendengar teriakan itu, AM menjadi ketakutan dan berlari menyelamatkan diri, yang akhirnya membawanya untuk memanjat atap rumah warga.

Polisi telah menyita satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus ini. Pelaku AM kini terancam hukuman berat karena ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan Pasal Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah 9 tahun penjara.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar