Modus yang digunakan adalah dengan mendorong motor korban. Diduga, pelaku menggunakan alat sejenis kunci T untuk membebaskan roda kemudi karena saat kejadian, posisi stang motor dalam keadaan terkunci.
"Pas keluar, motor itu sudah tidak ada. Pelaku diduga menggunakan kunci T karena motor dalam posisi dikunci stang," jelas Nazril lebih lanjut.
Identitas Motor yang Hilang
Korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R25 berwarna biru. Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi BE 5313 CZ.
Laporan Kepolisian Terkait Pencurian
Guna menindaklanjuti kasus ini, korban telah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan resmi telah dibuat dengan nomor STPL / B / 935 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK KEDATON / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum atau area yang kurang terjangkau pengawasan.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Pelopor MBG: 150 Dapur Gizi Gratis Berdiri, Dukung UMKM
Obligasi Daerah: Peluang Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan di Sarasehan Nasional
KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ungkap Modus Pemerasan Fee 5% Anggaran
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi