Modus yang digunakan adalah dengan mendorong motor korban. Diduga, pelaku menggunakan alat sejenis kunci T untuk membebaskan roda kemudi karena saat kejadian, posisi stang motor dalam keadaan terkunci.
"Pas keluar, motor itu sudah tidak ada. Pelaku diduga menggunakan kunci T karena motor dalam posisi dikunci stang," jelas Nazril lebih lanjut.
Identitas Motor yang Hilang
Korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R25 berwarna biru. Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi BE 5313 CZ.
Laporan Kepolisian Terkait Pencurian
Guna menindaklanjuti kasus ini, korban telah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan resmi telah dibuat dengan nomor STPL / B / 935 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK KEDATON / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum atau area yang kurang terjangkau pengawasan.
Artikel Terkait
Analisis Edy Mulyadi: Secara Hukum Bisa, Secara Politik Mustahil Jokowi DiNajibkan
Malam Tanpa Kembang Api di Bundaran HI, Solidaritas Menggantikan Gemerlap
Jembatan Garuda Akhirnya Tersambung, Warga Umbar Lepas dari Jerat Sungai
Dr. Tan Shot Yen Tantang Program Makanan Bergizi: Solusi atau Cermin Kegagalan?