Kronologi kejadian dimulai ketika kedua pelaku memesan layanan taksi online dari kawasan Depok. Begitu masuk ke dalam mobil, mereka langsung melakukan aksi dengan menjerat leher sopir menggunakan tali jemuran dari kursi belakang dan memukul bagian kepala korban.
Penganiayaan dan Pembuangan Korban
Setelah melumpuhkan korban, tersangka RS mengambil alih kemudi mobil. Mereka sempat berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Untuk membiayai perjalanan, mereka menjual ponsel milik korban guna membeli bahan bakar dan kartu elektronik untuk tol.
Mobil kemudian dikemudikan menuju arah Bogor. Di Tol Jagorawi, tepatnya setelah memastikan korban telah tewas, kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban. Mayat kemudian dibuang di pinggir jalan tol sekitar KM 30.800.
Mobil Mogok dan Pelarian ke Ciamis
Setelah membuang korban, pelaku melanjutkan perjalanan. Namun, mobil yang mereka kendarai mengalami mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Utara. Mereka kemudian memanggil mobil derek untuk membawa kendaraan tersebut ke sebuah bengkel di Kecamatan Citeureup.
Setelah meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku langsung melarikan diri ke Ciamis. Akhirnya, mereka berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup, mengakhiri aksi kejahatan mereka.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Pelopor MBG: 150 Dapur Gizi Gratis Berdiri, Dukung UMKM
Obligasi Daerah: Peluang Investasi dan Sumber Pembiayaan Pembangunan di Sarasehan Nasional
KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau, Ungkap Modus Pemerasan Fee 5% Anggaran
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi