Polres Bogor Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Saat Ritual Paniisan

- Kamis, 13 November 2025 | 21:00 WIB
Polres Bogor Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Saat Ritual Paniisan
Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi - Dua Pelaku Ditangkap

Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Polres Bogor berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus pembunuhan dan perampokan yang menimpa seorang sopir taksi online di ruas Tol Jagorawi. Kedua pelaku, berinisial RS dan AH, merupakan warga Cianjur yang tinggal sementara di Depok.

Penangkapan Saat Ritual Paniisan di Makam Keramat

Proses penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah kompleks makam keramat yang terletak di wilayah Ciamis. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa pada saat ditangkap, kedua pelaku sedang menjalani ritual paniisan.

Paniisan merupakan sebuah bentuk ritual atau semedi yang umum dilakukan di tempat-tempat yang dianggap keramat, seperti makam, khususnya di daerah Jawa Barat. Tujuan dari ritual ini adalah untuk memohon pertolongan atau kekuatan dari hal-hal yang bersifat gaib.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menambahkan bahwa kedua tersangka ditemukan sedang berada di dalam saung yang terletak di area makam tersebut. Mereka diduga sedang beristirahat atau melakukan tirakat di lokasi yang mereka yakini memiliki kekuatan spiritual.

Motif Ekonomi dan Modus Kejahatan

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif dibalik kejahatan ini adalah faktor ekonomi. RS dan AH diketahui bekerja sebagai kuli serabutan. Mereka merencanakan aksi ini dengan menargetkan korban secara acak. Siapa pun sopir taksi online yang menerima pesanan mereka akan menjadi sasaran.

Kronologi kejadian dimulai ketika kedua pelaku memesan layanan taksi online dari kawasan Depok. Begitu masuk ke dalam mobil, mereka langsung melakukan aksi dengan menjerat leher sopir menggunakan tali jemuran dari kursi belakang dan memukul bagian kepala korban.

Penganiayaan dan Pembuangan Korban

Setelah melumpuhkan korban, tersangka RS mengambil alih kemudi mobil. Mereka sempat berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Untuk membiayai perjalanan, mereka menjual ponsel milik korban guna membeli bahan bakar dan kartu elektronik untuk tol.

Mobil kemudian dikemudikan menuju arah Bogor. Di Tol Jagorawi, tepatnya setelah memastikan korban telah tewas, kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban. Mayat kemudian dibuang di pinggir jalan tol sekitar KM 30.800.

Mobil Mogok dan Pelarian ke Ciamis

Setelah membuang korban, pelaku melanjutkan perjalanan. Namun, mobil yang mereka kendarai mengalami mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Utara. Mereka kemudian memanggil mobil derek untuk membawa kendaraan tersebut ke sebuah bengkel di Kecamatan Citeureup.

Setelah meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku langsung melarikan diri ke Ciamis. Akhirnya, mereka berhasil diringkus oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup, mengakhiri aksi kejahatan mereka.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar