RKUHAP Disetujui DPR, Ini Jadwal Pengesahan di Paripurna Pekan Depan

- Kamis, 13 November 2025 | 19:54 WIB
RKUHAP Disetujui DPR, Ini Jadwal Pengesahan di Paripurna Pekan Depan

RKUHAP Disetujui, Menuju Pengesahan di Paripurna DPR Pekan Depan

Komisi III DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RKUHAP. Proses panjang revisi undang-undang hukum pidana ini mencapai titik penting dengan diambilnya keputusan tingkat I.

Jadwal Pengesahan RKUHAP

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa RKUHAP akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk memperoleh pengesahan. Rencananya, pengesahan akan dilakukan pada rapat paripurna terdekat, yaitu pekan depan. Hal ini menandai akhir dari proses legislasi yang telah berjalan selama beberapa bulan.

Proses Pembahasan Panjang RKUHAP

Proses pembahasan RKUHAP dimulai sejak bulan Juli lalu. Panitia Kerja RKUHAP awalnya membahas daftar inventarisasi masalah yang disiapkan oleh pemerintah. Setelah melalui tahap awal, pembahasan sempat mengalami jeda untuk menampung dan menyaring masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli hukum dan masyarakat umum.

Penyelesaian 29 Klaster Masalah

Pembahasan intensif kembali dilanjutkan pada Rabu kemarin dan berhasil diselesaikan pada Kamis ini. Tim perumus berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 29 klaster masalah yang berasal dari hasil penyaringan masukan publik. Kesepakatan akhir dicapai dengan persetujuan dari seluruh fraksi di DPR dan pemerintah, yang memutuskan untuk membawa RKUHAP ke tingkat paripurna.

Dengan disetujuinya RKUHAP di tingkat Komisi III, Indonesia selangkah lebih dekat memiliki kerangka hukum acara pidana yang diperbarui. Pengesahan dalam rapat paripurna pekan depan akan menjadi babak baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Komentar