Sindikat Penculik Bilqis Mengaku Tindak Kejahatan Lintas Provinsi
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus penculikan Bilqis. Para tersangka sindikat penculik mulai mengaku melakukan aksi serupa di beberapa daerah lain di Indonesia.
Jaringan Kejahatan Sindikat Penculik Anak Terungkap
Menurut Djuhandhani, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam kasus penculikan anak di wilayah hukum Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan Polda Kepulauan Riau. Pengakuan ini diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.
Koordinasi Antar Polda Diperlukan
Polda Sulsel akan melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri dan Polda terkait lainnya. Hal ini diperlukan karena lokasi kejahatan berada di luar yurisdiksi Sulawesi Selatan, sehingga membutuhkan kerjasama lintas daerah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Putusan MK: Anggota Polri Wajib Pensiun Dulu untuk Isi Jabatan Sipil, Ini Kata Yusril
Kebijakan Baru Jepang Izinkan Polisi Tembak Mati Beruang, Ini Alasannya
Pelantikan Pejabat Kemenkumham: Razilu Diganti Hermansyah Siregar Jadi Plt. Dirjen KI
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi