Di Kabupaten Maluku Tengah, seorang oknum anggota TNI diduga terlibat kasus penipuan. Modusnya sebagai calo penerimaan prajurit. Inisialnya Serka ATP, dari Kesdam XV/Pattimura.
Korban, yang berharap bisa masuk TNI AD, menyerahkan uang Rp 30 juta kepada sang oknum ini. Harapannya jelas: dibantu agar lolos seleksi.
Menurut sejumlah saksi, ada perantara warga berinisial RB yang mempertemukan korban dengan Serka ATP. Transaksi itu terjadi tahun lalu. RB lah yang menyerahkan uang sebesar itu langsung ke tangan sang serka.
Kakesdam XV/Pattimura, Kolonel Ckm Daris Hidayat, angkat bicara soal kasus ini. Dia menyayangkan sekali kejadian semacam ini bisa terjadi.
"Masuk TNI itu gratis dan tidak dipungut biaya," tegas Daris, Rabu (1/4/2026).
Namun begitu, pengakuan dari pihak tersangka agak berbeda. Serka ATP mengaku memang menerima uang dari RB. Tapi, katanya, uang itu sudah dikembalikan.
"Serka ATP mengklaim telah mengembalikan uang itu kepada RB," beber Daris.
Masalahnya, ada titik gelap. Apakah RB kemudian menyerahkan uang kembali ke korban? Soal ini, pelaku menyatakan tidak tahu. Nasib uang Rp 30 juta itu seolah hilang di tengah jalan.
Di sisi lain, pihak Kesdam bersikap tegas. Meski ada klaim pengembalian uang, kasus ini tidak akan dianggap selesai. Mereka memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Kesdam XV/Pattimura memastikan tetap memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer," ujarnya.
Pesan yang ditegaskan jelas: tidak ada yang kebal hukum. Praktik calo, dalam bentuk apapun, akan ditindak. Kasus ini jadi pengingat pahit di tengah proses rekrutmen yang seharusnya transparan dan tanpa biaya.
Artikel Terkait
Pakar IPB Ingatkan Pentingnya Kemasan Food Grade untuk Daging Kurban demi Cegah Kontaminasi
Militer AS Tewaskan 194 Orang dalam Operasi Antinarkoba di Pasifik Timur, Pentagon Mulai Evaluasi
Prabowo Penuhi Undangan Kedua Macron, Kunjungan Kenegaraan ke Paris Jadi Agenda Balasan
Mahasiswa Desak Pencopotan Dirut PLN Usai Blackout Sumatera yang Lumpuhkan Ekonomi dan Layanan Publik