Di Kabupaten Maluku Tengah, seorang oknum anggota TNI diduga terlibat kasus penipuan. Modusnya sebagai calo penerimaan prajurit. Inisialnya Serka ATP, dari Kesdam XV/Pattimura.
Korban, yang berharap bisa masuk TNI AD, menyerahkan uang Rp 30 juta kepada sang oknum ini. Harapannya jelas: dibantu agar lolos seleksi.
Menurut sejumlah saksi, ada perantara warga berinisial RB yang mempertemukan korban dengan Serka ATP. Transaksi itu terjadi tahun lalu. RB lah yang menyerahkan uang sebesar itu langsung ke tangan sang serka.
Kakesdam XV/Pattimura, Kolonel Ckm Daris Hidayat, angkat bicara soal kasus ini. Dia menyayangkan sekali kejadian semacam ini bisa terjadi.
Artikel Terkait
Bupati Banyuwangi Paparkan Capaian 2025: IPM Naik, Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh 5,65%
Pemprov DKI Siapkan Aturan Teknis WFH Jumat, Layanan Publik Tetap Beroperasi
INET dan WIFI Perluas Kolaborasi ke Layanan Tetap Nirkabel
Fadli Zon Serukan Efisiensi Energi dan Kerja Adaptif di Kementerian Kebudayaan