WFH Jumat Resmi Berlaku untuk ASN, Sektor Vital Tetap Wajib ke Kantor

- Rabu, 01 April 2026 | 08:05 WIB
WFH Jumat Resmi Berlaku untuk ASN, Sektor Vital Tetap Wajib ke Kantor

Mulai hari ini, Jumat pertama di bulan April 2026, suasana di kantor-kantor pemerintah bakal terasa lebih sepi. Ya, kebijakan kerja dari rumah atau WFH resmi diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Tapi, jangan bayangkan semua instansi bakal kosong melompong. Ada pengecualian.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual Selasa lalu, menegaskan bahwa beberapa sektor vital tetap harus beroperasi seperti biasa dari kantor atau lapangan.

“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” ujarnya.

Ia lalu merinci sektor-sektor yang dimaksud. Pengecualian ini mencakup layanan publik yang pokok, mulai dari kesehatan, keamanan, sampai kebersihan. Tak cuma itu, sektor-sektor yang dianggap strategis untuk perputaran roda ekonomi juga tak ikut kebijakan ini.

“Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan,” jelas Airlangga.

Jadi, intinya kebijakan ini memang khusus untuk ASN. Tujuannya ganda: selain menghemat energi, juga mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan. Langkah ini langsung berlaku efektif sejak tanggal 1 April.

Mengapa Justru Hari Jumat?

Lantas, kenapa dipilih hari Jumat? Rupanya, ini bukan ide yang sama sekali baru. Menurut Airlangga, sejumlah kementerian sudah lebih dulu menerapkan pola kerja serupa pasca-pandemi COVID-19 dulu.

“Mengapa dipilih Jumat karena memang sebagian sudah beberapa kementerian lakukan itu kerja 4 hari dalam seminggu dengan aplikasi,” bebernya.

Alasan lainnya cukup praktis. Dibanding hari Senin sampai Kamis, aktivitas di kantor pemerintah pada hari Jumat dinilai tak terlalu padat. “Kita pilih juga Jumat karena memang hari ini setengah tidak sepenuh Senin sampai dengan Kamis,” tambahnya.

Meski begitu, Airlangga menekankan bahwa kegiatan produktif di sektor lain tidak boleh ikut mandek. Operasional perbankan dan pasar modal, misalnya, harus tetap berjalan lancar.

“Tapi pelayanan publik tetap berjalan, dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan,” pungkasnya.

Bagaimana dengan Perusahaan Swasta?

Nah, kalau untuk pekerja di sektor swasta, aturannya beda lagi. Penerapan WFH bagi karyawan swasta ini nanti akan diatur lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui sebuah Surat Edaran.

“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan,” kata Airlangga.

Jadwalnya pun tidak seragam. Kebijakan akan menyesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha. Jadi, fleksibel. “Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” ucap dia.

Tak cuma soal WFH, Surat Edaran Menaker nantinya juga akan mengatur gerakan efisiensi pemakaian energi di tempat kerja. Jadi, hemat BBM cuma satu bagian dari upaya besar penghematan energi secara keseluruhan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar