Belum ada konfirmasi Beijing sejauh ini soal pemberitaan tersebut. Namun perlu diketahui bagi China, Taiwan sampai Xinjiang merupakan bagian dari negaranya yang tidak boleh memisahkan diri.
Sebelumnya di 2023, mengutip Associated Press, People Court juga mengadili Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan 'kejahatan agresi' atas invasinya ke Ukraina. Pengadilan tidak mempunyai kekuatan hukum, namun jaksa mengatakan mereka akan mengajukan bukti bahwa Putin melakukan kejahatan agresi yang memicu perang dahsyat menewaskan ribuan orang dan menyebabkan kota-kota hancur.
"Ini adalah kejahatan yang masuk dalam sejarah buruk. Ini adalah kejahatan yang menuntut akuntabilitas," kata seorang pengacara Kanada yang bertindak sebagai salah satu jaksa penuntut di pengadilan, Drew White.
People Court ini merupakan inisiatif dari kelompok HAM Cinema for Peace, Pusat Kebebasan Sipil Ukraina, dan Ben Ferencz. Sosok Ferencz adalah pengacara berusia 102 tahun yang merupakan jaksa terakhir yang masih hidup dari persidangan para pemimpin senior Nazi di Nuremburg pasca Perang Dunia II.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Netanyahu Dituding Gunakan Retorika Holocaust untuk Alat Propaganda, Picu Gelombang Penyangkalan Baru
Prabowo Subianto Puji Kekuatan K-Pop & Kerja Sama Indonesia-Korsel di KTT APEC 2025
Samia Suluhu Hassan Menang Telak di Pemilu 2025: Kemenangan 97% Dihantui Tuduhan Kecurangan dan 700 Korban Jiwa
Viral Momen Sanae Takaichi Geser Kursi Dekati Prabowo di APEC 2025, Apa yang Dibicarakan?