“Bai Tianhui, mantan manajer umum China Huarong International Holdings, dinyatakan bersalah menerima suap senilai USD151 juta dari tahun 2014 hingga 2018,” tulis Pengadilan Tianjin dalam sebuah pengumuman, seperti dikutip Business Insider, Kamis 30 Mei 2024.
Pihak berwenang mengatakan, Bai telah menyalahgunakan posisinya sebagai pemegang berbagai jabatan di perusahaannya dan menerima suap terkait akuisisi proyek dan pembiayaan perusahaan.
“Bai menerima suap sangat besar dan keadaan kejahatannya sangat serius, dan dampak sosialnya sangat buruk,” tegas pihak pengadilan.
Ia menambahkan bahwa mantan manajer yang dipermalukan itu bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membantu mengungkap dan menyelesaikan “kejahatan besar” lainnya.
Meskipun Bai memberikan apa yang dikatakan pengadilan sebagai "kontribusi besar", pengadilan mengatakan besarnya kejahatan yang dilakukannya begitu besar sehingga dia tidak akan menerima hukuman yang lebih ringan.
Eksekusi terhadap korupsi di Tiongkok umumnya jarang terjadi, dan mereka yang menerima hukuman seperti itu biasanya dianggap telah menghabiskan banyak sumber daya bagi negara melalui kejahatan yang mereka lakukan. Bai adalah mantan eksekutif Huarong kedua yang dijatuhi hukuman mati.
Lai Xiaomin, yang merupakan pimpinan perusahaan tersebut, dieksekusi pada tahun 2021 setelah dinyatakan bersalah atas korupsi yang melibatkan sekitar USD277 juta. Dia juga didakwa melakukan bigami dan menjadi ayah dari dua anak di luar nikah.
Pengadilan Tianjin menjatuhkan hukuman mati pada Lai pada tanggal 5 Januari tahun itu, dan dia dieksekusi pada akhir bulan tersebut setelah bandingnya ditolak.
Media pemerintah tidak mengatakan apakah Bai bermaksud mengajukan banding, namun hukuman mati di Tiongkok juga jarang dibatalkan. Salah satu mantan Wakil Wali Kota, Zhang Zhongsheng, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah mengajukan banding atas hukuman mati karena suap yang melibatkan USD160 juta.
Sementara Pengadilan Tianjin juga menegaskan bahwa semua properti pribadi Bai akan disita.
Artikel Terkait
Israel Gugat Indonesia di Pengadilan Internasional, Ini Penyebabnya
Tentara Israel Mundur dari Gaza, Tanda Perang Segera Berakhir atau Hanya Siasat Semata?
Jepang Ultimatum Israel: Hentikan Serangan atau Tokyo Akui Palestina
Hamas Terima Gencatan Senjata, Trump: Hari yang Penting, Semua Akan Diperlakukan Adil