Al Jabri mencatat, melakukan pernikahan di Masjid Nabawi sudah menjadi kebiasaan umum di kalangan penduduk setempat. Hal ini terjadi karena beberapa alasan.
“Beberapa dari mereka memiliki tradisi mengundang sebagian besar kerabat dari pasangan yang akan menikah. Seringkali, rumah keluarga calon pengantin wanita tidak dapat menampung semua undangan,” kata Al Jabri.
“Jadi, kontrak pernikahan dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Qaba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam),” sambungnya.
Sebagian orang percaya, menikah di Masjid bisa membawa berkah dan keberuntungan. Namun, Al Jabri menekankan untuk tetap menjaga aturan dengan tidak mengganggu jamaah dengan suara keras.
“Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan dalam jumlah yang besar,” imbuh Al Jabri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rubicnews.com
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden