Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Harus Ambil Semua Tindakan untuk Mencegah Genosida di Gaza

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 02:00 WIB
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Harus Ambil Semua Tindakan untuk Mencegah Genosida di Gaza

Israel juga harus mengizinkan bantuan kemanusiaan untuk Gaza.

Sementara itu Pengadilan PBB Israel harus mengambil tindakan segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza. (tkg)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar