Dokumen proposal tersebut diterima langsung dan disambut positif oleh Ketua GOPAC Ali bin Fetais Al Marri, dan para anggota Komisi Eksekutif lainnya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan penganugerahan Penghargaan Internasional Antikorupsi Sesi ke-7 atau the 7th International Anti-Corruption Excellence Award.
Baca Juga: Bersua Ketua Parlemen Malaysia, Fadli Zon Usulkan Bahasa Indonesia-Melayu Jadi Bahasa ASEAN
Fadli diundang ke acara tersebut dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden GOPAC dan Presiden Organisasi Parlemen Asia Tenggara Antikorupsi atau Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC).
Bukan kali ini saja, Fadli telah rutin menghadiri acara yang digagas oleh Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani itu sejak tahun 2016 tersebut.
Penganugerahan ini diselenggarakan tiap tahun oleh the Rule of Law and Anti-Corruption Center (ROLACC). Ini merupakan organisasi nirlaba yang konsen terhadap isu antikorupsi berbasis di Doha, Qatar.
Acara tersebut juga didukung penuh oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime). Untuk tahun ini, penganugerahan juga bekerja sama dengan Lembaga AntiKorupsi Republik Uzbekistan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
AS Desak Warganya Tinggalkan Venezuela, Waspadai Perburuan Pasca Penangkapan Maduro
AS Desak Warganya Tinggalkan Venezuela, Situasi Keamanan Dinilai Memuncak
Latihan Militer Tiga Negara di Afrika Selatan: Sinyal di Tengah Gejolak Global
Trump Klaim Hanya Moralitas Pribadi yang Bisa Menghentikannya