HARIAN MASSA - Kasus pembunuhan sadis Jung Yoo-jung terhadap guru bahasa Inggris, telah membuat gempar Korea Selatan (Korsel).
Dalam aksinya, Jug Yoo-jung menikam guru perempuan itu dengan 100 tusukan, dan memotong-motong tubuhnya beberapa bagian.
Potongan tubuh itu, kemudian dia masukkan ke dalam koper hingga meneteskan darah, lalu dibawanya dengan taksi untuk dibuang.
Baca Juga: Taksaka New Generation Rute Gambir-Yogyakarta Mulai Beroperasi Hari Ini, Rasakan Sensasinya
Kasus ini pun telah diputus pengadilan di Korsel. Dalam sidang, Jug Yoo-jung terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup.
Dilansir dari akun X Morbid Knowledge @Morbidful, sidang terhadap Jug Yoo-jung diputus pada November 2023 lalu.
Artikel Terkait
Trump Klaim Hanya Moralitas Pribadi yang Bisa Menghentikannya
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global
Iran Siagakan 400 Unit Tempur, Waspadai Serangan AS-Israel di Tengah Gejolak Dalam Negeri