HARIAN MASSA - Kasus pembunuhan sadis Jung Yoo-jung terhadap guru bahasa Inggris, telah membuat gempar Korea Selatan (Korsel).
Dalam aksinya, Jug Yoo-jung menikam guru perempuan itu dengan 100 tusukan, dan memotong-motong tubuhnya beberapa bagian.
Potongan tubuh itu, kemudian dia masukkan ke dalam koper hingga meneteskan darah, lalu dibawanya dengan taksi untuk dibuang.
Baca Juga: Taksaka New Generation Rute Gambir-Yogyakarta Mulai Beroperasi Hari Ini, Rasakan Sensasinya
Kasus ini pun telah diputus pengadilan di Korsel. Dalam sidang, Jug Yoo-jung terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup.
Dilansir dari akun X Morbid Knowledge @Morbidful, sidang terhadap Jug Yoo-jung diputus pada November 2023 lalu.
Artikel Terkait
Trump Siap Tawarkan Jet F-35 dalam Pertemuan Bersejarah dengan Putra Mahkota Saudi
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan
Pemain Sepak Bola Israel Ditangkap Diduga Rudapaksa Turis AS, Netizen Geram!