INTERNASIONAL, murianetwork.com – Pada Selasa (16/1), ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan semakin meningkat setelah Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, mengajukan wacana perubahan konstitusi yang menetapkan Korea Selatan sebagai "Musuh Utama".
Tindakan ini menandai kemunduran hubungan antara kedua Korea, yang mengakhiri konflik mereka pada tahun 1950-1953 dengan gencatan senjata, namun tanpa perjanjian damai.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Dokumenter Serial Killer di Netflix, Bikin Mindblowing!
Kim Jong Un, dalam pidato di Majelis Rakyat Tertinggi di Pyongyang pada hari Senin, menekankan bahwa meskipun Pyongyang tidak menginginkan perang, mereka juga tidak berniat untuk menghindarinya.
Seruan untuk mengamandemen konstitusi ini kemudian dipublikasikan oleh media pemerintah, KCNA, sebagai peringatan terhadap negara tetangga.
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden