Jakarta, murianetwork.com - Permohonan pengampunan untuk Mary Jane Veloso, seorang ibu terpidana mati asal Filipina, kembali mencuat saat kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Manila, Filipina, pada hari Rabu (10/1).
Keluarga dan pendukung Veloso menggelar aksi protes kecil di dekat istana presiden, memohon pembebasan putri mereka yang telah menanti hukuman mati sejak tahun 2010.
Mary Jane Veloso, ibu dua anak, ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 ketika membawa koper berisi 2,6 kilogram heroin.
Meski dijatuhi hukuman mati, eksekusinya ditangguhkan pada menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah penangkapan seorang wanita yang dicurigai merekrutnya di Filipina.
Pada hari Rabu, Celia Veloso, ibu Mary Jane, secara langsung menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi, yang berisi kata-kata haru dan permohonan belas kasih.
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden