Polsek Kenjeran Gagalkan Tawuran Remaja di Surabaya, 12 Orang Diamankan
SURABAYA, JPNN.com - Aksi tawuran remaja berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kenjeran di kawasan Jalan Pogot, Surabaya, pada Selasa (4/11) dini hari. Dalam operasi pengamanan ini, polisi berhasil meringkus 12 orang remaja dan menyita empat buah senjata tajam (sajam).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan anggota pada pukul 01.15 WIB. Saat itu, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar lokasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku hendak melakukan tawuran," ujar Iptu Suroto saat dikonfirmasi pada Kamis (6/11).
Dari hasil pemeriksaan yang mendalam, dua dari kedua belas remaja tersebut, yaitu H (16) dan MA (17) yang berdomisili di Semampir, Surabaya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti membawa senjata tajam saat akan melakukan tawuran.
Artikel Terkait
Pria 21 Tahun Tewas Ditikam di Konter Pulsa Bandung, Motif Diduga Pencurian
Pria 21 Tahun Tewas Ditikam di Konter Pulsa Bandung, Kronologi & Motif Polisi
Polda Jatim Bekuk Komplotan Perampok Minimarket dari Depok, Jakarta, dan Bogor
ASN Pasuruan Dicabuli Keponakan Sendiri? Ini Modus & Hukumannya