Polsek Kenjeran Gagalkan Tawuran Remaja di Surabaya, 12 Orang Diamankan
SURABAYA, MURIANETWORK.COM - Aksi tawuran remaja berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kenjeran di kawasan Jalan Pogot, Surabaya, pada Selasa (4/11) dini hari. Dalam operasi pengamanan ini, polisi berhasil meringkus 12 orang remaja dan menyita empat buah senjata tajam (sajam).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan anggota pada pukul 01.15 WIB. Saat itu, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar lokasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku hendak melakukan tawuran," ujar Iptu Suroto saat dikonfirmasi pada Kamis (6/11).
Dari hasil pemeriksaan yang mendalam, dua dari kedua belas remaja tersebut, yaitu H (16) dan MA (17) yang berdomisili di Semampir, Surabaya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti membawa senjata tajam saat akan melakukan tawuran.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Didaulat Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi
Kasi Datun Kejari HSU Diperiksa KPK Usai Diserahkan Kejagung
Dari Pesta Mancing Bersama Wapres ke Jeruji KPK: Kisah Ketua Panitia yang Tersandung Ijon Proyek
Fitnah! Yadyn Palebangan Geram Bantah Isu Penarikan Jaksa dari KPK