Korupsi Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung: 14 Saksi Diperiksa, Termasuk Wagub Erwin

- Rabu, 05 November 2025 | 11:20 WIB
Korupsi Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung: 14 Saksi Diperiksa, Termasuk Wagub Erwin

Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan di Pemkot Bandung: 14 Saksi Diperiksa, Wakil Wali Kota Erwin Turut Diperiksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah memeriksa 14 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan, yang diduga kuat berupa praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kasus ini turut menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang telah menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Pada Selasa, 4 November 2025, Kejari Kota Bandung kembali memanggil enam orang saksi, dengan lima di antaranya memenuhi panggilan. Kelima saksi tersebut terdiri dari dua orang dari kalangan swasta, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu orang anggota DPRD Kota Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem, Rendiana Awangga.

Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan ke-14 saksi ini dilakukan berdasarkan urgensi dan relevansinya dengan peristiwa pidana yang sedang diselidiki. Tim penyidik saat ini tengah mendalami kasus ini dan berupaya untuk segera menetapkan tersangka.

Bukti-bukti yang telah berhasil dikumpulkan meliputi sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop. Tumpal menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan sangat hati-hati dan semua keterangan saksi serta bukti yang ada akan dievaluasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Lebih lanjut, Tumpal menyatakan bahwa begitu bukti kuat terkumpul, pihak Kejaksaan akan mengungkap secara utuh fakta-fakta hukum, termasuk siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa pidana korupsi jual beli jabatan di Pemkot Bandung ini. Masyarakatakat diharapkan dapat menunggu dengan sabar hingga proses hukum berjalan secara transparan.

Komentar