Nelayan Nusa Penida Hilang di Perairan Batu Abah, Berhasil Diselamatkan Tim SAR

- Selasa, 04 November 2025 | 03:50 WIB
Nelayan Nusa Penida Hilang di Perairan Batu Abah, Berhasil Diselamatkan Tim SAR

Nelayan Nusa Penida Hilang Saat Melaut, Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban

Seorang nelayan di Nusa Penida, Klungkung, Bali dilaporkan hilang saat melakukan aktivitas melaut di Perairan Batu Abah pada Senin (3/11). Kejadian ini memicu operasi pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR setempat.

Identitas Nelayan yang Hilang

Korban diketahui bernama I Made Sunia, berusia 42 tahun, yang berdomisili di Dusun Karangsari, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Bersama rekannya, korban berangkat mencari ikan pada pagi hari pukul 04.00 WITA.

Kronologi Kejadian

Pada siang hari sekitar pukul 15.30 WITA, perahu (jukung) yang digunakan korban terlihat dalam kondisi setengah tenggelam. Rekan korban saat itu tidak dapat melakukan pencarian karena bahan bakar perahu hampir habis, sehingga meminta bantuan nelayan lain.

Proses Pencarian dan Evakuasi oleh Tim SAR

Laporan resmi kemudian disampaikan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dari Pos TNI AL Nusa Penida pukul 16.15 WITA. Lima personel Unit Siaga SAR Nusa Penida segera diterjunkan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB), dengan dibantu dua unit perahu nelayan.

Kondisi cuaca saat operasi digambarkan dengan hujan ringan dan ombak setinggi 0,5 hingga 1,0 meter. Setelah proses pencarian, korban berhasil ditemukan pada pukul 18.10 WITA di Perairan Batu Abah, tepatnya pada koordinat 08°46'53"S - 115°38'44"E, sekitar 100 meter dari lokasi awal kejadian.

Korban Berhasil Diselamatkan

Menurut Koordinator Unit Siaga SAR Nusa Penida, Cakra Negara, korban berhasil dievakuasi dan dinyatakan selamat. Setelah satu jam proses evakuasi, korban dan tim SAR mendarat dengan selamat di Pantai Dusun Karangsari, Desa Suana, Nusa Penida.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar