Mahfud MD Ungkap KPK Sudah Tahu Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh jauh sebelum dirinya membahasnya di kanal YouTube.
KPK Dianggap Sudah Tahu Sebelumnya
Mahfud MD menyatakan bahwa laporannya tentang dugaan mark up proyek Whoosh sebenarnya sudah diketahui KPK. "Yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan. Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ujarnya di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, KPK seharusnya memanggil pihak yang lebih dulu berbicara dan memiliki bukti kuat terkait proyek tersebut. "Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tambah Mahfud.
Kesiapan Mahfud MD Hadapi Panggilan KPK
Mahfud MD menegaskan kesiapannya jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Namun, dia menilai tidak perlu melapor secara resmi karena KPK telah mengetahui dugaan penyimpangan anggaran.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," tegasnya. Mahfud juga menegaskan tidak ada aturan hukum yang mengharuskan masyarakat melapor ke KPK.
Tokoh Pengungkap Dugaan Mark Up Whoosh
Dua nama yang mencuat sebagai pengungkap dugaan mark up proyek Whoosh adalah Agus Pambagio dan Anthony Budiawan. Keduanya disebut Mahfud MD sebagai sosok pertama yang harus diperiksa KPK.
Artikel Terkait
Bobby Nasution Vs KPK: Benarkah Ada Janji Suci yang Membuat Kasus Ini Mandek?
Kejagung Geledah Bea Cukai, Bongkar Sisi Lain Kasus Korupsi Ekspor POME yang Bikin Penasaran
Gugatan Ganda Marcella Santoso: Tak Cuma Suap, Rp 52,5 Miliar Uang Cucian dari Kasus CPO!
Polri Cuma Beri Sanksi Etik ke 4 Personelnya yang Terlibat Penyelundupan Narkoba, Kok Bisa?