Pasutri Pelaku Curanmor di Babelan Bekasi Tertangkap Basah, Isteri Bawa Balita
Polsek Babelan telah mengamankan dan memeriksa sepasang suami istri (pasutri) yang tertangkap basah mencuri sepeda motor. Kejadian pencurian ini berlangsung di Parkiran Musala Kampung Ujung Harapan RT 04 RW 04, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kronologi Pencurian Sepeda Motor oleh Pasutri
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, memaparkan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku berinisial N (35 tahun) dan istrinya, U (20 tahun), beraksi dengan modus berkeliling berboncengan.
"Mereka berboncengan keliling, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir. Setelah itu istrinya ada di motornya bersama anaknya yang berusia empat tahun, kemudian suaminya melakukan aksinya," jelas Wito, Rabu (15/10/2025).
Wito menambahkan bahwa pelaku mengambil sepeda motor dalam kondisi terparkir. Sepeda motor hasil curian kemudian dituntun oleh N dengan niat untuk dijual.
Pelaku Diamankan Warga dan Barang Bukti
Aksi mencuri ini berakhir setelah N yang sedang menuntun sepeda motor curian diketahui oleh warga sekitar. Kedua pelaku beserta balita mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan.
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum yang Menguji Kredibilitas Sistem
SP3 Terbit, Status Tersangka Damai Hari Lubis Gugur Usai Jokowi Minta Restorative Justice
Desak KPK Periksa Jokowi, Benarkah Presiden Tak Tahu Soal Kuota Haji yang Bocor?