Daftar Kekayaan Kajati Baru: Siapa yang Paling Tajir dan Paling Miskin?
Sebagian besar jaksa yang baru dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) ternyata belum mematuhi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan terbaru mereka untuk tahun 2025.
Dari total 17 Kajati baru, hanya satu orang yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2025. Satu orang lainnya melaporkan pada tahun 2023, dan sisanya baru melaporkan harta mereka di tahun 2024.
Kajati Paling Kaya dan Paling Miskin
Secara keseluruhan, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, yang diangkat menjadi Kajati Banten, tercatat sebagai pejabat dengan kekayaan tertinggi. Total hartanya mencapai Rp18,84 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2024.
Sebaliknya, Rudy Irmawan yang diangkat menjadi Kajati Maluku mencatatkan harta terendah, yaitu sebesar Rp1,85 miliar. Namun, LHKPN Rudy justru yang paling terkini karena menjadi satu-satunya yang sudah dilaporkan pada tahun 2025.
Rincian Kekayaan Kajati Baru Lainnya
Berikut adalah rincian kekayaan para Kajati baru berdasarkan keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin:
- Tiyas Widiarto (Kajati Kalimantan Selatan): Rp6,37 miliar (LHKPN 2024)
- Emilwan Ridwan (Kajati Kalimantan Barat): Rp6,1 miliar (LHKPN 2023)
- Jacob Hendrik Pattipeilohy (Kajati Sulawesi Utara): Rp5,42 miliar (LHKPN 2024)
- Ketut Sumedana (Kajati Sumatera Selatan): Rp9,97 miliar (LHKPN 2024)
- Muhibuddin (Kajati Sumatera Barat): Rp7,9 miliar (LHKPN 2024)
- Roch Adi Wibowo (Kajati Nusa Tenggara Timur): Rp15,63 miliar (LHKPN 2024)
- Didik Farkhan Alisyahdi (Kajati Sulawesi Selatan): Rp6,87 miliar (LHKPN 2024)
- Siswanto (Kajati Jawa Tengah): Rp3,76 miliar (LHKPN 2024)
- Hermon Dekristo (Kajati Jawa Barat): Rp5,28 miliar (LHKPN 2024)
- Sugeng Hariadi (Kajati Jambi): Rp3,07 miliar (LHKPN 2024)
- Sutikno (Kajati Riau): Rp4,03 miliar (LHKPN 2024)
- I Gde Ngurah Sriada (Kajati DIY): Rp3,064 miliar (LHKPN 2024)
- Yudi Indra Gunawan (Kajati Kalimantan Utara): Rp4,45 miliar (LHKPN 2024)
- Sufari (Kajati Maluku Utara): Rp4,96 miliar (LHKPN 2024)
- Chatarina Muliana (Kajati Bali): Rp9,64 miliar (LHKPN 2024)
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar