MURIANETWORK.COM - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi dan pakar telematika, Roy Suryo berhasil mengantongi salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir. Salinan itu didapat usai mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025) siang.
Bonatua memperlihatkan salinan ijazah Jokowi dengan keterangan telah lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985, saat ditemui tim iNews.id di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka (KPU) jawab melalui email, diminta datang hari ini untuk memenuhi panggilan mereka dan diberikan ijazah yang saya minta," kata Bonatua.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut: Fakta Terbaru
Restorative Justice untuk Kasus Roy Suryo: Solusi Hukum Baru RUU KUHAP