MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri menetapkan ratusan orang sebagai tersangka kasus demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Pelaku tersebut berasal berasal dari sejumlah daerah yang terjadi kericuhan.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menuturkan, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Artikel Terkait
KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Whoosh: Dugaan Markup dan Beban Utang 60 Tahun
Bocah 4 Tahun Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam, Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Anak
Pelaku Pencurian Motor Tembak Hansip Cakung Tewas Ditangkap di Bakauheni
Skema Jatah Preman Proyek Riau: Gubernur Balik Modal Politik Lewat Anggaran Daerah