MURIANETWORK.COM -Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry diduga mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini dugaan aliran uang korupsi kuota haji adalah mengalir ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Wasekjen PP GP Ansor) adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Syarif dalam kaitannya sebagai individu, bukan lembaga.
Pemanggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan terus dilakukan KPK.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK: Tembus Rp4,8 Miliar
Kronologi Lengkap Pengeroyokan AT (33) di Semarang: Korban Tewas Usai Lelaki Perkelahian
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
Nelayan Nusa Penida Hilang di Perairan Batu Abah, Berhasil Diselamatkan Tim SAR