Dalam sebuah wawancara di CNN Indonesia TV, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan. Advokat yang kerap menangani kasus publik ini menyoroti proses verifikasi faktual calon presiden oleh KPU. Menurutnya, saat proses itu berlangsung, KPU sama sekali tidak memeriksa ijazah asli milik Joko Widodo. Yang mereka lihat cuma fotokopi yang sudah dilegalisir.
Gafur terlihat cukup geram menyampaikan hal ini. Ia lalu membandingkannya dengan prosedur yang berlaku untuk rakyat biasa.
"Ngambil BLT aja," ujarnya, "wajib tunjukkan KTP dan KK asli. Baru fotokopinya diambil untuk arsip."
Nah, di sinilah letak ironinya menurut sang pengacara. Di satu sisi, urusan bantuan sosial untuk rakyat kecil diatur dengan ketat, verifikasi fisik dokumen asli mutlak diperlukan. Namun begitu, lembaga yang mengurusi nasib ratusan juta orang, KPU, justru tak pernah memverifikasi keaslian ijazah calon presiden secara fisik.
Abdul Gafur pun menyentil dengan nada sinis.
"Satu-satunya ijazah di dunia yang menyita perhatian satu bangsa, berdebat adu argumen saling menyerang, adalah ijazah milik Joko Widodo,"
Pernyataannya ini, tentu saja, kembali memantik perbincangan lama yang seolah tak pernah usai. Isu yang sebenarnya sudah berkali-kali dibantah dan dijelaskan, tapi tetap saja muncul ke permukaan dalam berbagai kesempatan. Sebuah narasi yang terus hidup, lengkap dengan segala kontroversi dan tanya yang menyertainya.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu