Sebab, setiap keterangan para pelaku nantinya dicocokkan dengan barang bukti serta saksi yang ada.
"Setelah orang yang diamankan si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C, dan lain sebagainya. Sehingga ini membutuhkan waktu, kami harus hati-hati," kata Ade Ary.
Adapun, jasad Mohamad Ilham Pradipta ditemukan warga di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Korban diduga menjadi korban penculikan saat berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu 20 Agustus 2025. Aksi penculikan itu terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tangkap Jaksa Bermodal Avanza, Kantongi Rp2,4 Miliar dari Pemerasan
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker
KPK Amankan Oknum Jaksa di Banten dalam Operasi Tertutup