Presiden Prabowo Subianto sudah menentukan angka untuk bea keluar batu bara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hal itu di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (25/3). Meski begitu, aturan teknisnya masih harus dibahas dulu.
“Kami akan putuskan rapatnya besok. Tapi yang jelas, Presiden sudah menuju angka tertentu, jadi enggak ada masalah,” kata Purbaya.
Menurutnya, besaran pasti tarif baru itu akan diumumkan setelah pembahasan rampung. Rapat lintas kementerian, yang melibatkan Kemenko Perekonomian, akan membahas detailnya. Targetnya, aturan ini bisa berlaku mulai 1 April 2026.
“Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Tapi belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu,” katanya lagi, mencoba realistis.
Purbaya tak menampik bahwa keputusan ini bakal menuai protes dari kalangan pengusaha. Itu wajar. Namun di sisi lain, langkah ini dianggap perlu, melihat tren kenaikan harga batu bara belakangan ini. Kenaikan itu bisa membantu menutup risiko lain.
“Jadi ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden, tapi kan jelas-jelas kita mesti diskusikan, apakah industri bisa menerima? Profitability-nya terganggu sejauh mana itu yang dihitung, bukan maunya pemimpinan perusahaan batu bara. Kalau mereka pasti enggak mau dinaikkan,” ujarnya menjelaskan.
Latar belakang lainnya adalah kondisi geopolitik yang memanas. Purbaya menyoroti harga minyak bumi yang melonjak akibat ketegangan di Timur Tengah, yang berpotensi membebani APBN. Nah, kenaikan harga batu bara ini bisa menjadi penyeimbang, mengurangi risiko defisit anggaran.
Nantinya, Kementerian ESDM akan turun tangan melakukan asesmen. Mereka akan meninjau penyesuaian RKAB perusahaan tambang menyusul kebijakan baru ini.
Soal angka, Purbaya pernah menyebutkan kisaran potensialnya. Itu terjadi akhir tahun lalu.
“Kalau enggak salah sih, diusulkan tergantung harga batu baranya ya, ada 5%, ada 8%, ada 11%, tergantung level harga batu baranya," katanya kala itu.
Jadi, semua masih menunggu hasil rapat besok. Angka dari Presiden sudah ada, tapi dialog dengan industri dan perhitungan matang tetap harus jalan. Semua berpacu dengan target awal April 2026.
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Cerah di Jakarta pada Pagi Hari, Berawan Tebal Mulai Tengah Malam
Polri Bongkar Markas Judi Online di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Jasa Marga Borong Saham Translingkar Kita Jaya Rp1,12 Miliar, Perkuat Investasi Tol
Pejalan Tewas Usai Lompati Pagar dan Tertabrak Pesawat di Bandara Denver