"Sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," jelasnya.
Di sisi lain, Ahmad menampik isu ketidakhadiran kliennya disebut sebagai mangkir atau tanpa keterangan, dirinya pun secara resmi telah menyerahkan surat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya dan juga Kapolda Metro Jaya.
"Kami juga merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya panggilan atau penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia jadi setelah 17 Agustus 2025," ungkap Ahmad.
Ia pun menjelaskan nama-nama yang dipanggil Polda Metro Jaya, di antaranya yaitu Sunarto (YouTuber) dan Arif Nugroho (jurnalis).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar