MURIANETWORK.COM - - Dua tersangka kasus korupsi yang belum lama ini mencuat, Riza Chalid dan Jurist Tan, sama-sama diduga masih berada di luar negeri di tengah bergulirnya perkara yang menyeret nama mereka.
Keduanya belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka, dan hanya berselang hitungan hari, tak sampai seminggu.
Riza Chalid diumumkan sebagai tersangka dalam korupsi Pertamina oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada 10 Juli 2025.
Lima hari setelahnya, giliran Jurist Tan dinyatakan sebagai tersangka oleh lembaga negara yang sama terkait perkara rasuah di lingkup Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, tepatnya 15 Juli 2025.
Keduanya pun disinyalir tak berada di dalam negeri, dan sama-sama mangkir alias belum memenuhi panggilan dari penyidik Kejagung RI setelah jadi tersangka.
Mohammad Riza Chalid
Pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, terseret dalam kasus megakorupsi yang membuat negara boncos dengan kerugian maha besar.
Ia adalah satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Subholding) dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 yang ditetapkan pada 10 Juli 2025.
Total, sudah ada 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI dalam kasus korupsi minyak mentah tersebut.
Saat ini, Riza Chalid dikenal sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.
Dalam perkara rasuah di perusahaan pelat merah di bidang minyak dan gas bumi itu, Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina, berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
Kejagung RI mengungkap, awalnya kerugian negara akibat kasus rasuah ini mencapai Rp193,7 triliun, hanya dari biaya impor minyak illegal dan manipulasi RON Pertamax vs Pertalite.
Namun, setelah penghitungan lebih mendalam oleh para ahli, kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara atas kasus ini mencapai Rp285 triliun atau tepatnya, Rp285.017.731.964.389.
Dikutip dari Wartakotalive.com, data perlintasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Sejak itu, ia belum tercatat kembali masuk ke Indonesia.
Adapun nama Riza Chalid telah dimasukkan ke daftar cekal oleh Kejagung RI untuk mencegahnya kabur ke luar negeri.
Ia masih belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mengingat statusnya baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung RI juga sudah menyatakan bahwa penyidik masih menunggu itikad baik Riza Chalid untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun, pria yang dijuluki Saudagar Minyak atau The Gasoline Godfather tersebut sejauh ini sudah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejagung RI, yakni pada Kamis (24/7/2025) dan Senin (28/7/2025).
Ia tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya.
Keberadaan Riza Chalid diketahui sempat terdeteksi di Singapura, sebagaimana disampaikan Kejagung RI dalam konferensi pers pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Update terbaru, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut bahwa Riza Chalid diduga berada di Malaysia dan sudah menikahi kerabat kesultanan di negeri jiran itu.
Boyamin menyebut, Riza Chalid sudah lama tinggal di Malaysia, tepatnya di Kota Johor Bahru, Negara Bagian Johor.
"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia, kesultanan J atau K," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2025).
Boyamin menjelaskan, keberadaan Riza Chalid diketahui setelah dirinya melakukan penelusuran selama dua hari di Malaysia, yakni pada 26-27 Juli 2025.
Penelusuran itu Boyamin lakukan demi mencari konglomerat yang pernah menjadi orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia dengan total kekayaan mencapai 415 juta dolar AS.
Mengenai informasi dari MAKI, penyidik Kejagung RI masih belum mendapat informasi terkait keberadaan Riza Chalid sejauh ini, tetapi tetap akan terus melakukan pendalaman.
Artikel Terkait
Tony Tribagus Spontana Diusulkan Gantikan ST Burhanuddin, Benarkah Jokowi Inin Redam Kejagung?
Misteri Coretax Rp 1,3 T Gagal: Programmer SMA, Proyek Ambruk, dan Desakan Periksa Sri Mulyani
Brigadir HA Dipatsuskan Gara-gara Selingkuh dengan Mahasiswa, Ini Kronologi Lengkapnya!
PDIP Buka Suara Soal Whoosh: Dukung KPK Usut Mark Up Proyek yang Bikin Utang Membengkak!