Ahli Hukum Didorong Eksaminasi Putusan Tom Lembong

- Minggu, 20 Juli 2025 | 08:35 WIB
Ahli Hukum Didorong Eksaminasi Putusan Tom Lembong




MURIANETWORK.COM -Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula. 


Dia menyarankan agar para ahli hukum melakukan eksaminasi terhadap putusan tersebut guna memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat.


“Ada baiknya para ahli hukum bisa lakukan eksaminasi putusan pengadilan," katanya seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu, 20 Juli 2025.






Halaman:

Komentar