Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat pembuatan ijazah palsu Jokowi berada di kawasan Pasar Pramuka Pojok.
"Tentang dugaan dibuatnya ijazah palsu Joko Widodo itu di Pasar Pramuka, kepolisian harus melakukan penyelidikan lanjutan," tegas Rizal.
3. Video Penyebutan Nama Terduga Pelaku
Bukti ketiga adalah sebuah tayangan dari QNC Opposite Channel.
TPUA menyoroti video ini karena secara terang-terangan menyebutkan sejumlah inisial nama, yaitu DAY, AN, MI, W, ES, SW, dan PR, yang diduga sebagai tim inti pembuat ijazah palsu tersebut.
TPUA mendesak Bareskrim untuk menelusuri nama-nama ini.
"Ini maksudnya, pihak Bareskrim teliti, nama-nama sudah disebut sebagai petunjuk, teliti, selidiki, gitu," kata Rizal.
Awal Mula Mencuatnya Dugaan Ijazah Palsu
Sengkarut hukum ini pertama kali mencuat saat Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover", melayangkan gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu pada akhir 2022.
Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan dan pada pertengahan 2025, menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana.
Pihak kepolisian menyatakan ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli, setelah memeriksa 39 saksi dan melakukan uji laboratorium forensik.
Kasus ini berkembang menjadi ajang saling lapor.
Kubu Jokowi, melalui pengacaranya, melaporkan Bambang Tri Mulyono dan beberapa pihak lain, termasuk Roy Suryo, atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan dari pihak Jokowi ini bahkan telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti penyidik telah menemukan adanya indikasi tindak pidana.
Kini, dengan adanya bukti baru dari TPUA, publik menantikan apakah Bareskrim akan kembali membuka penyelidikan yang sebelumnya telah dihentikan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
140 Petugas Lapas Dihukum! Ini Konsekuensi Kasus Ammar Zoni yang Akan Berakhir di Nusakambangan
KPK Buru Pejabat BPK yang Diduga Main dalam Audit Kementerian!
Bayi Ikut Dibawa, Pasutri di Bekasi Malah Tega Curi Motor!
Anak Riza Chalid Borong Rp 176 Miliar Buat Main Golf, Ternyata Duitnya dari Korupsi Minyak Pertamina!