MURIANETWORK.COM - Babak baru kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) diprediksi akan menyeret sejumlah nama besar ke status tersangka.
Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, bahkan memprediksi akan ada lima orang yang bakal menjadi tersangka dalam kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini.
Menurutnya, mereka yang setiap hari vokal melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi adalah target utama.
"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat lima mungkin," ujar Aryanto, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).
"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," sambungnya.
Lantas, siapa saja yang berada dalam radar?
Aryanto tak ragu menyebut dua nama yang menurutnya paling berpotensi, yakni pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Keduanya dinilai paling vokal dan tendensius dalam melontarkan tudingan.
"Prediksi saya Roy Suryo, Simon (Rismon), itu pasti kena pencemaran kalau menurut ukuran saya ya. Karena lihat tiap hari dia tendensinya kan cuma menghina-menghina terus gitu," jelasnya.
Sementara untuk nama-nama lain, Aryanto menilai mereka mungkin tidak akan terjerat pasal pencemaran nama baik karena hanya berkoar-koar soal kriminalisasi dan melontarkan tuduhan tanpa unsur penghinaan langsung.
"Kalau yang lain kan tidak, hanya ngomong-ngomong bahwa kami dikriminalisasi, hanya menuduh bahwa ini dan sebagainya, tidak ada apa pencemarannya," ujar Aryanto.
Prediksi ini muncul setelah Polda Metro Jaya secara resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan bahwa setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025), penyidik menemukan adanya unsur pidana.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade.
Saat ini, Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya menangani total enam laporan polisi terkait isu ini.
Satu laporan dari Jokowi terkait pencemaran nama baik, dan lima lainnya terkait penghasutan.
Dari lima laporan tersebut, tiga di antaranya juga telah naik ke tahap penyidikan.
Duo Mantan Jenderal Polisi
Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi
Masihkah kita menganggap kasus ijazah Jokowi ini kasus remeh-temeh, setelah Bareskrim pun yang sudah menjadwalkan gelar perkara khusus bersama TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), Kamis, 3 Juli, harus diundur sepekan kemudian, Rabu, 9 Juli?
Kalau kita berpikir bahwa ijazah Jokowi itu asli karena sudah diuji oleh KPU Solo dua kali, KPU Jakarta sekali, dan KPU Pusat dua kali, dan sudah pula dinyatakan asli oleh Rektor UGM, pihak SMA 6 Solo, dan Bareskrim, kenapa kasus ini tak juga selesai? Kenapa tak dibuka saja seterang-terangnya?
Kalau Roy Suryo Cs dianggap membuat kegaduhan, kenapa orang yang awalnya bertanya baik-baik, sesuai jalur, dan tak dapat jawabannya, lalu mencari sendiri kebenarannya, bisa dianggap membuat kegaduhan?
Kenapa pula Roy Suryo Cs bisa membuat kegaduhan, kalau apa yang ditanyakannya, lalu dijawabnya sendiri, sementara pihak yang mempunyai jawabannya, malah tak mau menjawab, justru menginginkan mereka masuk penjara?
Kalau hanya ingin Roy Suryo Cs masuk penjara kenapa tak langsung saja ditangkap dan cepat-cepat diadili?
Roy Suryo Cs tak kunjung ditangkap dan tak diseret ke pengadilan seperti Bambang Try dan Gus Nus, menurut saya karena era sudah berganti dan berubah.
Aparat belajar dari mahasiswa ITB pembuat meme menghina dan merendahkan Presiden, justru mendapat maaf dari Presiden dan minta dibina, bukan ditangkap.
Demokrasi kita terus hidup dan berkembang. Sayang, Jokowi tak mau menjelaskan keraguan orang, justru membawa ke jalur hukum.
Padahal masalah ijazah itu bisa dengan mudah dijelaskan kepada publik, tak hanya kepada Roy Suryo Cs saja.
Menarik sekali celetukan Rocky Gerung saat ditanya Pandji Pragiwaksono dalam podcast Skakmat, baru-baru ini.
Jokowi itu tak pernah berkomentar, ia langsung lapor saja.
Itu sindiran Rocky Gerung terhadap Jokowi yang memilih melaporkan Roy Suryo daripada menjelaskan.
Tidak saja tak bisa menjelaskan, tapi juga Jokowi takut kalau penjelasannya ditolak.
Alasan ini pula yang dipakai kuasa hukum Jokowi dan pembelanya, untuk melaporkan Roy Suryo Cs dan mentersangkakannya.
Ternyata, tak bisa juga ditersangkakan dan ditangkap sampai sekarang. Kasus ini seperti deadlock.
Dua purnawirawan jenderal polisi berbeda secara tajam memandang kasus ijazah Jokowi ini. Yakni, Aryanto Sutadi dan Susno Duadji.
Aryanto Sutadi purnawirawan jenderal polisi yang masih dipakai sebagai penasihat Kapolri, sementara Susno Duadji purnawirawan jenderal polisi yg saat ini bekerja sebagai petani.
Kalau Aryanto Sutadi jangan disebut lagi, ia sejak awal ingin cepat-cepat Roy Suryo Cs menjadi tersangka.
Ia beranggapan ijazah Jokowi sudah pasti asli, lengkap dengan segala argumennya.
Roy Suryo mengada-ada dan hanya mempermalukan Indonesia di dunia internasional.
Bagi Susno Duadji justru sebaliknya. Semua laporan perihal ijazah Jokowi ini harus ditarik ke Bareskrim, bukan lagi ke Polda Metro Jaya.
Bareskrim yang sudah memulai penyelidikan, diteruskan ke penyidikan, dan seterusnya.
Kalau Bareskrim sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, langsung masuk penyidikan dengan memproses pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo Cs.
Tak ada lagi penyelidikan di Polda. Syaratnya, ijazah itu sudah dipastikan asli, sudah disita, sudah dibandingkan dengan UGM, KPU, dan lain sebagainya.
Susno Duadji meminta juniornya di Bareskrim tak lagi ewuh-pakewuh soal ijazah Jokowi ini.
Langsung disita dan langsung bergerak cepat demi tuntasnya kasus ijazah ini dengan baik. Masyarakat sedang menunggu.
Jangan buru-buru memeriksa Roy Suryo Cs dengan pasal pencemaran nama baik, sebelum memastikan keaslian ijazahnya.
Kalau ijazahnya belum dipastikan asli, bagaimana bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Susno sendiri terlihat mengubah pendapat hukumnya dari sebelumnya.
Entahlah, sekembali dari berlibur sepekan ini Jokowi bisa mengubah sikapnya demi masyarakat Indonesia.
Jokowi didampingi penyidik Bareskrim membuka seterang-terangnya dalam gelar perkara Rabu, 9 Juli ini, agar semua bisa jelas dan selesai, dan kalau perlu Roy Suryo Cs ditangkap setelah itu publik pasti mendukung.
Banyak kasus yang harus menjadi perhatian publik.
Misalnya, OTT KPK di Sumut itu. Atau Budi Arie yang hampir setiap persidangan namanya disebut-sebut, tapi seperti diabaikan begitu saja.
Hukum sama sekali tak berwibawa di hadapan orang-orang tentu. Ini tidak baik bagi Indonesia ke depan. ***
Sumber: Suara
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY, Soal Apa Lagi?
Suara Merdu Riza Chalid Bakal Gulung Jokowi dan Keluarga
Suara Merdu Riza Chalid Bakal Gulung Jokowi dan Keluarga
Suara Merdu Riza Chalid Bakal Gulung Jokowi dan Keluarga