MURIANETWORK.COM - Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Salah satu dari sembilan tersangka itu adalah Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina Arief Sukmara. Berikut sosoknya.
Sosok Arief Sukmara
Arief menjabat Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina sejak 2024 lalu.
Berdasarkan data yang dikutip dari akun LinkedIn-nya, Arief Sukmara mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Padjadjaran (1997-2002).
Kemudian, ia memperoleh gelar Master of Business Administration dari Universitas Gadjah Mada (2011-2016).
Sementara itu, pendidikan dasar dan menengah ditempuh Arief Sukmara di Sukabumi, Jawa Barat.
SMA Negeri 3 Sukabumi
SMP Negeri 1 Sukabumi
SD Negeri Pasirhalang 1 Sukabumi
Masih berdasarkan pantauan Tribunnews.com di akun LinkedIn tersangka, Arief menuliskan sejumlah jabatannya yang pernah diembannya di PT Pertamina.
Antara lain sebagai Operation Support Manager di PT Pertamina (Persero), kemudian VP Product Operation hingga Corporate Secretary di PT Pertamina International Shipping.
9 Tersangka Baru
Sebelumnya, Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa tim penyidik sudah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka baru.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook