MURIANETWORK.COM - Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan memberikan keterangan usai gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025)
"Jadi gelar perkara khusus hari ini sudah selesai dan mengonfirmasi bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri itu sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang seharusnya. Jadi, case close," ujar Yakup di Lobi Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Yakup mengatakan pihaknya tidak melihat lagi ada peluang untuk mempermasalahkan perkara ini.
"Karena gini, tadi mereka tidak berhasil untuk menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim. Mereka juga tidak berhasil untuk memberikan novum, bukti baru," tutur Yakup.
Yakup mengatakan, selama ini pihak penuduh mendalilkan kepalsuan ijazah Jokowi, tetapi mereka tidak pernah membuktikan kepalsuannya ada di mana.
Sementara itu, Yakup menuturkan, pihak penuduh tetap memiliki permintaan yang sama, yakni untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi.
"Tadi saya sampaikan juga pada saat gelar khusus, kalau kita tunjukkan pun, walaupun kami tidak ada kewajiban hukum ya, kalau kita tunjukkan pun, apa Anda memiliki otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak," kata Yakup.
Yakup menegaskan, UGM sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah sudah menyatakan ijazah Jokowi asli.
KPU juga memverifikasi dan menyatakan ijazah Jokowi asli juga.
"Mereka lapor ke polisi, polisi juga sudah bilang ini asli, identik, tidak ada dugaan tindak pidana. Sekarang mereka minta lagi gelar, masih belum puas," tambahnya.
Yakup mengungkapkan, awalnya pihaknya keberatan dengan adanya gelar khusus.
Ia mengatakan pihaknya tidak melihat adanya esensi dan urgensi dari hal tersebut.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!