MURIANETWORK.COM -Gelar perkara khusus Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu belum memuaskan tanpa kehadiran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebagai pemilik ijazah dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus penerbit ijazah.
“Pak Jokowi juga harusnya berkepentingan hadir untuk membuktikan kepada kami dan membawa, menunjukkan ijazah yang dipertanyakan,” kata ahli digital forensik sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Sianipar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Rismon menilai, perkara dugaan ijazah palsu seharusnya tidak perlu berbuntut panjang jika Jokowi legawa membuktikan keaslian secara sukarela dan terbuka.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Asistensi di Proyek Stasiun Medan, Mantan Anak Buah Eks Menhub Dibekuk
MAKI Desak KPK Telusuri Asal Rp100 Miliar Maming ke PBNU
Jaksa Pemberantas Kasus Besar Dirotasi Usai Tuntaskan Perkara Nadiem
Pria Palsu Polisi di Tuban Dibekuk Usai Tipu Kekasih Online Rp170 Juta