"Jadi ada pengakuan atau ada pernyataan dari Donny Tri itu bahwa Mas Hasto memberikan 400, entah apa itu. Yang '600 Harun katanya', berarti dia belum pegang. Lalu di bawah dia katakan 'duit sudah ku pegang', berarti yang dia katakan duit sudah ku pegang dari Mas Hasto itu. Berarti ada duit, kata 600, 400 ini berkaitan dengan uang," jawab Frans.
Jaksa Febrianto pun kembali menegaskan pernyataan Frans, bahwa Donny menyatakan secara tegas bahwa uang Rp400 juta dikasih Hasto.
"Betul. Karena dia katakan 'duit sudah ku pegang', bukan janji ini," tutur Frans.
Jaksa Febrianto pun mendalami soal pernyataan "katanya" merujuk kepada sosok siapa. Frans menyatakan bahwa "katanya" tersebut merujuk kepada Hasto.
"Kalau konteksnya sama, itu karena di atas disebut Mas Hasto, 'katanya' itu mengacu ke yang disebut Mas Hasto itu," pungkas Frans
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Pecat Dua Pejabat yang Tolak Proyek Chromebook, Kini Terungkap dalam Sidang Korupsi
KPK Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Usai OTT Ardito Wijaya
Tifa Serukan Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Bukti di Gelar Perkara Hanya Ilusi Transparansi
Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Tutup Mulat Soal Kuota Haji