Uang Judol Rp 981 Triliun Mengalir ke Siapa? PDIP Murka ke Budi Arie Karena Sebut Partai Mitra Judol!

- Selasa, 27 Mei 2025 | 14:25 WIB
Uang Judol Rp 981 Triliun Mengalir ke Siapa? PDIP Murka ke Budi Arie Karena Sebut Partai Mitra Judol!


Aksi ini dilakukan setelah ia mengetahui bahwa Adhi dan Alwin tengah dalam pengawasan polisi.


Ia kemudian meminta istrinya untuk membawa uang tersebut ke rumah adiknya, Fitria Wulandari, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


Tony juga memerintahkan asisten rumah tangga (ART), Weldi, dan sopir pribadi, Herma Hermawan, untuk membantu memindahkan barang-barang berisi uang ke dalam mobil Toyota Alphard hitam milik istrinya yang semula berpelat DPR 153-01 dan kemudian diganti menjadi B 1051 HOJ. 


Selain dari kamar tidur, uang juga diambil dari studio musik di lantai 1 rumah tersebut. 


Peran Alwin Jabarti Kiemas (AJ)


Sementara, Alwin Jabarti Kiemas (AJ) berperan memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir Zulkarnaen Apriliantony atau Tony.


Sebelum tersandung kasus mafia judi online, Alwin Jabarti Kiemas dikenal sebagai sosok yang sukses di dunia digital.


Pada saat kasus ini mencuat, beredar kabar kalau Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut bagian dari keluarga suami Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas. Namun hal itu dengan tegas langsung dibantah PDIP.


Alwin mengawali karier di dunia perbankan. Pada 2007, Alwin bergabung dengan HSBC. 


Kala itu, dia menjabat sebagai assistant manager credit card. Hanya berlangsung satu tahun, Alwin memilih hijrah ke bank lain.


Alwin memilih bergabung dengan Citibank. Selama delapan tahun, Alwin berkarier di bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut.


Sejumlah jabatan penting pun pernah diembannya, salah satunya vice president risk tresury institutional clients group.


Pada 2016, Alwin memutuskan untuk keluar’ dari dunia perbankan. Dia memilih merintis usaha sendiri.


Perusahaan pertama yang didirikannya adalah BalitaKita.com, pada 2014.


BalitaKita merupakan sebuah marketplace yang menjual barang-barang perlengkapan bayi dan balita.


Selang lima tahun kemudian, Alwin kembali mendirikan perusahaan bernama PT Veri Jelas (Verijelas) pada 2019. Verijelas adalah perusahaan digital yang menawarkan jasa verifikasi biometrik.


Satu tahun setelah mendirikan Verijelas, Alwin kembali mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang digital, yaitu TekenAja, perusahaan yang menyediakan layanan tanda tangan digital.


Sejak berdiri pada 2020, perusahaan TekenAja telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintahan dan BUMN. 


Sejumlah lembaga negara dan BUMN yang bekerja sama dengan TekenAja adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BNI, Telkomsigma, Askrindo Insurance, dan Komdigi (dulu Kominfo).


Di perusahaan tersebut, Alwin menggandeng Aidil Cendramata, mantan Direktur Keamanan Informasi Kominfo, untuk bekerja sebagai CISO di TekenAja.


Sebanyak Rp 981 Triliun Aliran Uang Judol


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus sebanyak Rp 981 triliun aliran uang judi online pada tahun 2024.


Hal itu disampaikan Menkomdigi, Meutya Hafid, yang mengungkapkan bahwa peredaran uang di platform judi online jumlahnya mencapai Rp981 triliun pada 2024.


“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 triliun pada 2024, jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah,” katanya di laman komdigi.go.id.


Menurutnya, negara tidak boleh tinggal diam membiarkan aliran uang hasil judol yang diduga kuat kabur ke luar negeri. Atau mengalir ke dalam negeri?


“Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar,” tambahnya.


Ia juga meminta semua penyedia layanan keuangan dapat membantu pemberantasan judol.


“Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi,” ungkapnya.


Lanjutnya, pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judol.


Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, pemerintah telah membentuk Desk Khusus untuk memerangi judol di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).


Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bandar judi online menggunakan modus transaksi keuangan yang makin beragam. 


“Salah satunya, menggunakan layanan e-wallet dan mata uang kripto yang menyulitkan pemerintah melacak transaksi tersebut,” pungkasnya.


Sumber: Tribun

Halaman:

Komentar