Waduh! Jokowi dan Ma’ruf Amin Digugat ke PN Solo Gara-Gara Mobil Esemka

- Selasa, 08 April 2025 | 21:40 WIB
Waduh! Jokowi dan Ma’ruf Amin Digugat ke PN Solo Gara-Gara Mobil Esemka



MURIANETWORK.COM - Seorang warga Solo, Aufaa Luqmana, resmi melayangkan gugatan wanprestasi kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo.


Gugatan ini terkait tidak terealisasinya produksi massal mobil Esemka yang sejak lama dijanjikan menjadi mobil nasional.


Gugatan itu didaftarkan secara daring pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.


Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, menjelaskan bahwa kliennya telah lama tertarik membeli dua unit Esemka Bima jenis pickup untuk memulai usaha angkutan.


Minat itu muncul setelah Esemka dipromosikan Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Surakarta.


"Klien kami percaya dengan janji presiden yang akan menjadikan Esemka mobil nasional. Tapi hingga kini, mobil itu tidak pernah diproduksi massal atau dipasarkan luas," kata Arif.

Halaman:

Komentar