MURIANETWORK.COM -Kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dibongkar aparat penegak hukum. Kali ini menyenggol PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun.
Hal ini diungkap wartawan senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Hersubeno Point dikutip RMOL, Selasa 11 Maret.
Skandal korupsi PLN yang terjadi pada 2008 atau era kepemimpinan Dirut Fahmi Mochtar tersebut ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Yang menyedihkan angka korupsinya mengejutkan. Hingga triliunan rupiah," kata Hersubeno.
Kabarnya ada tiga kasus korupsi di PLN yang sedang diselidiki Kortastipidkor Polri. Salah satunya terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat.
"Kerugian Rp1,2 triliun ini duit rakyat yang gede. Ingat ini baru satu kasus," kata Hersubeno.
Artikel Terkait
Rektor Unitomo Bongkar Ijazah Palsu di Sidang, Terdakwa Akui Belajar Photoshop Demi Biaya Lahiran
KPK Berpotensi Panggil Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Wahid
KPK Geledah 11 Lokasi, Telusuri Aliran Suap Proyek Monumen Reog Ponorogo
KPK Bantah Sita Emas dan Uang Miliaran, Sebut Hanya Dokumen yang Dibawa