MURIANETWORK.COM -Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk memeriksa saudagar minyak Muhammad Riza Chalid terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani.
"Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip Sabtu, 1 Maret 2025.
Pemeriksaan tersebut sangat mungkin dilakukan karena Kejagung sebelumnya telah menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan di lantai 20 Plaza Asia.
Artikel Terkait
Viral Ujaran Kebencian, Polda Jabar Lacak Pemilik Akun Resbob
Wagub Jabar Desak Polisi Usut Akun Penyebar Hinaan ke Suku Sunda
Bupati Tersangka KPK Puji Cantik Wartawan Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Saksi Bongkar Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim, Disebut untuk THR