Di tengah bulan Ramadan, sebuah penggerebekan terjadi di Jember. Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Mahkota Raya Rengganis, yang diduga menjadi tempat pesta seks sesama jenis. Empat pria berhasil diamankan dalam operasi yang digelar dini hari Sabtu lalu itu.
Belakangan, video aksi polisi itu pun ramai beredar di media sosial. Kasat Reskrim Polres Jember, Angga Riatma, membenarkan kejadian tersebut.
"Masih kita dalami untuk penerapan pasal nya. Nanti coba ke Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) ya,"
kata Angga, ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini.
Menurut keterangan resmi dari Humas Polres Jember di Instagram, penggerebekan ini tak lepas dari laporan warga. Rupanya, aktivitas di rumah tersebut sudah lama mencurigakan.
"Warga sekitar mengaku telah mencurigai aktivitas di rumah itu karena sering ada laki-laki bukan penduduk asli yang keluar masuk tanpa keterangan dari ketua RT,"
demikian bunyi pernyataan resmi mereka. Intinya, gerak-gerik para tamu itu dianggap tidak wajar.
Hasilnya, empat pria yang diduga hendak menggelar pesta seks sesama jenis pun digagalkan. Polisi juga tak main-main dalam mengamankan barang bukti. Mereka menyita sejumlah barang yang cukup lengkap.
"Yakni 1 buah wig (rambut palsu) berwarna silver, 8 buah alat kontrasepsi, 2 botol pelumas, aksesoris berupa bando dan kacamata, 1 set peralatan make up, 1 botol obat perangsang, serta sepeda motor dan bukti percakapan di aplikasi pesan singkat,"
lanjut keterangan humas tersebut, merinci barang-barang yang ditemukan di lokasi. Dari barang bukti itu, polisi tengah mendalami motif dan kronologi lengkap kejadiannya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi