Nah, kalau yang di Banjarmasin sudah mulai terang benderang. Operasi di sana menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat, dan diduga kuat berkaitan dengan manipulasi restitusi pajak. Sedangkan untuk OTT di Jakarta? Sampai berita ini diturunkan, Fitroh dan timnya masih tutup mulut. Belum ada bocoran sama sekali mengenai target atau modus yang sedang mereka usut.
Yang pasti, waktu kini berjalan cepat bagi para tersangka yang sudah diamankan. KPK punya batas waktu satu kali 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status mereka apakah akan ditahan, ditetapkan sebagai tersangka, atau dibebaskan.
Menunggu memang selalu bagian yang paling mendebarkan. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar
Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya: Benang Kusut Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar