MURIANETWORK.COM – Kabar terbaru datang dari KPK. Setelah melakukan operasi tangkap tangan di Madiun, tiga orang kini resmi berstatus tersangka. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Informasi ini mengemuka setelah KPK menggelar ekspose perkara pada Senin malam, 19 Januari 2026. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, status hukum para pihak yang diamankan sudah ditetapkan. "Namun siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1) siang.
Operasi itu sendiri awalnya mengamankan 15 orang. Tapi, hanya sembilan yang akhirnya dibawa ke markas KPK. "Sembilan orang tersebut, yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta," jelas Budi.
Tak hanya orang, uang tunai ratusan juta rupiah juga diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan penerimaan yang diduga dilakukan wali kota terkait sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun. "Ada yang juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR," pungkas Budi.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar