Kasus ini berawal dari niatan baik. Pada 2023, Presiden Jokowi berhasil melobi Arab Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 jemaah pada 2024. Tujuannya mulia: memangkas antrean panjang yang bisa mencapai 47 tahun. Saat lobi itu, Jokowi didampingi sejumlah menteri, termasuk Dito Ariotedjo yang kala itu masih menjadi menantu Fuad Hasan Masyhur.
Masalahnya muncul di eksekusi. Alih-alih mengalokasikan seluruh tambahan kuota untuk haji reguler dan memotong antrian, Yaqut justru membaginya menjadi dua: 50% untuk reguler, 50% untuk haji khusus. Padahal, aturannya jelas: proporsinya harus 92% berbanding 8%. Pembagian ini dinilai melanggar UU.
Dari pemeriksaan KPK terhadap seorang saksi dari PWNU DKI, Muzakki Cholis, terungkap ada inisiatif dari biro-biro travel untuk mempengaruhi pembagian kuota haji khusus itu. Salah satu nama yang mencuat adalah Fuad Hasan Masyhur.
“Diduga ada juga inisiatif ataupun motif dari PIHK atau biro travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Informasi yang beredar menyebut, Yaqut diduga mengalihkan kuota haji khusus lewat asosiasi yang dikoordinir Fuad. Dari sinilah kemudian Fuad ikut dicekal. Tapi, sekali lagi, status tersangkanya masih mengambang.
Budi Prasetyo menegaskan penyidikan masih berjalan dan berpeluang berkembang. Penetapan tersangka, kata dia, bergantung pada kecukupan alat bukti. “Tentunya penetapan seseorang sebagai tersangka adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” katanya.
Namun begitu, banyak yang menunggu. Kapan KPK akan bertindak lebih tegas? Soalnya, kalau cuma dua nama yang diseret, kasus sebesar ini terasa belum selesai. Ada banyak pihak yang diduga terlibat, termasuk sekitar 13 asosiasi dari ratusan biro perjalanan haji. Semuanya menunggu kejelasan.
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Laboratorium Hukum yang Menguji Kredibilitas Sistem
SP3 Terbit, Status Tersangka Damai Hari Lubis Gugur Usai Jokowi Minta Restorative Justice
Desak KPK Periksa Jokowi, Benarkah Presiden Tak Tahu Soal Kuota Haji yang Bocor?